Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru
Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk:
Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif;
Menyediakan pelayanan yang mudah diakses, ramah terhadap kelompok rentan (perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia), serta berbasis pada kebutuhan masyarakat;
Menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, kepedulian, serta kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama;
Melaksanakan seluruh pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Nilai-Nilai Pelayanan yang Kami Junjung
Tanggung Jawab – Menyelesaikan pelayanan sesuai waktu dan prosedur yang berlaku.
Amanah – Menjalankan tugas dengan jujur dan dapat dipercaya.
Transparansi – Menyampaikan informasi layanan secara terbuka dan jelas.
Empati – Peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Profesionalisme – Melayani dengan kompetensi dan sikap yang terpuji.
Partisipatif – Memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pengaduan.